Pembiayaan Program (Fiscal Sustainability)

Pembiayaan Program (Fiscal Sustainability) merujuk pada mekanisme penganggaran dan keberlanjutan pendanaan Program Makan Bergizi Gratis dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Badan Gizi Nasional bertanggung jawab mengelola alokasi dana tersebut secara transparan dan akuntabel sesuai dengan UU Keuangan Negara. Mengingat besarnya anggaran yang dibutuhkan, efisiensi biaya per porsi (cost-efficiency) tanpa mengurangi standar gizi menjadi tantangan utama dalam perencanaan fiskal program ini.

Konsultan ekonomi dan perencana kebijakan sering menganalisis dampak fiskal jangka panjang terhadap rasio utang dan defisit anggaran. Di lapangan, praktisi harus memastikan bahwa penyerapan anggaran di tingkat SPPG didukung oleh bukti transaksi yang valid untuk audit BPK. Skema pembiayaan juga bisa melibatkan kontribusi sektor swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR) atau skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur gudang gizi. Keberlanjutan fiskal sangat bergantung pada kemampuan program dalam menunjukkan hasil nyata berupa peningkatan kualitas SDM, yang di masa depan akan memberikan imbal hasil ekonomi bagi negara.