P20

P20 adalah surat pemberitahuan bahwa waktu tambahan penyidikan masih diperlukan untuk melengkapi kekurangan berkas perkara sesuai petunjuk jaksa.

Dokumen ini berkaitan dengan proses tindak lanjut atas P19 ketika penyidik memerlukan waktu tambahan untuk memenuhi petunjuk penuntut umum.

  • Berkaitan dengan perpanjangan proses penyidikan
  • Digunakan setelah petunjuk P19
  • Bagian administrasi koordinasi perkara

Dalam praktik perkara kompleks seperti korupsi atau tindak pidana korporasi, penggunaan P20 sering terjadi karena kebutuhan audit, ahli, atau pemeriksaan dokumen tambahan.