Angka Kecukupan Gizi (AKG)

Angka Kecukupan Gizi (AKG) adalah rata-rata asupan zat gizi harian yang cukup untuk memenuhi kebutuhan gizi hampir semua orang sehat dalam kelompok umur, jenis kelamin, dan aktivitas fisik tertentu. Standar ini diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019. AKG menjadi acuan teknis utama bagi ahli gizi di Badan Gizi Nasional dalam merancang formulasi menu bulanan untuk Program Makan Bergizi Gratis agar sesuai dengan kebutuhan energi dan nutrisi siswa sekolah dasar hingga menengah.

Bagi pelaku usaha katering atau SPPG, AKG diterjemahkan ke dalam ukuran porsi dan berat bersih bahan baku per piring penyajian. Implementasi di lapangan memerlukan pengawasan ketat terhadap proporsi makronutrien (karbohidrat, protein, lemak) dan mikronutrien (vitamin, mineral) dalam setiap siklus menu. Konsultan program menggunakan data AKG sebagai basis penghitungan unit cost per porsi makan. Tanpa kepatuhan terhadap AKG, program pemberian makan hanya akan menjadi pengganjal lapar tanpa memberikan dampak signifikan terhadap perbaikan kualitas kesehatan dan performa akademik peserta didik secara jangka panjang.