Solusi
Apa itu SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tingkat 3?
SKK Bidang Konstruksi adalah pengakuan formal atas kompetensi tenaga kerja jasa konstruksi sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Untuk jabatan ini, standar mengacu pada SKKNI 110-2015.
Pengakuan ini membantu tenaga kerja menunjukkan kompetensi secara resmi, sekaligus membantu badan usaha memenuhi kebutuhan penempatan tenaga pada fungsi PJBU, PJTBU, atau PJSKBU sesuai ketentuan yang berlaku.