Solusi
Apa itu SKK Konstruksi Fasilitator Teknis Dalam Pembangunan Sarana Sanitasi Berbasis Masyarakat Madya?
SKK Bidang Konstruksi adalah pengakuan formal atas kompetensi tenaga kerja jasa konstruksi sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Untuk jabatan ini, standar mengacu pada SKKNI 204-2015.
Pengakuan ini membantu tenaga kerja menunjukkan kompetensi secara resmi, sekaligus membantu badan usaha memenuhi kebutuhan penempatan tenaga pada fungsi PJBU, PJTBU, atau PJSKBU sesuai ketentuan yang berlaku.