
Nafa
1 day agoSKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4
Dapatkan informasi lengkap mengenai SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4. Pelajari manfaat, syarat, uji kompetensi, perpanjangan, dan cara cek keaslian SKK Konstruksi di artikel ini.

Gambar Ilustrasi SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4
Syarat Pengalaman SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4
Syarat pengalaman untuk memperoleh SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4 berbeda-beda tergantung pada jenjang kualifikasi. Berikut adalah rincian syarat pengalaman untuk masing-masing jenjang:
Jenjang 1
Jika lulusan SD, minimal 0 tahun pengalaman. Jika lulusan Non Pendidikan, minimal 2 tahun pengalaman.
Jenjang 2
Jika lulusan SMK, minimal 0 tahun pengalaman. Jika lulusan SMA, minimal 1 tahun pengalaman. Jika lulusan SD, minimal 2 tahun pengalaman.
Jenjang 3
Jika lulusan D1 / SMK Plus, minimal 0 tahun pengalaman. Jika lulusan SMK, minimal 3 tahun pengalaman. Jika lulusan SMA, minimal 4 tahun pengalaman. Jika lulusan SD, minimal 5 tahun pengalaman.
Jenjang 4
Jika lulusan D2, minimal 0 tahun pengalaman. Jika lulusan D1 / SMK, minimal 2 tahun pengalaman. Jika lulusan SMK, minimal 4 tahun pengalaman. Jika lulusan SMA, minimal 6 tahun pengalaman.
Jenjang 5
Jika lulusan D3, minimal 0 tahun pengalaman. Jika lulusan D2, minimal 4 tahun pengalaman. Jika lulusan D1 / SMK, minimal 8 tahun pengalaman. Jika lulusan SMK, minimal 10 tahun pengalaman. Jika lulusan SMA, minimal 12 tahun pengalaman.
Jenjang 6
Jika lulusan S1 / S1 Terapan / D4, minimal 0 tahun pengalaman. Jika lulusan D3, minimal 4 tahun pengalaman. Jika lulusan D2, minimal 8 tahun pengalaman. Jika lulusan D1, minimal 12 tahun pengalaman.
Jenjang 7
Jika lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan, minimal 2 tahun pengalaman. Jika lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan yang pernah mengikuti pelatihan, minimal 0 tahun pengalaman. Jika lulusan Pendidikan Profesi, minimal 0 tahun.
Jenjang 8
Jika lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan, minimal 12 tahun pengalaman. Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi, minimal 10 tahun pengalaman. Jika lulusan Magister / Magister Terapan / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1, pengalaman minimal 0 tahun.
Jenjang 9
Jika lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan, minimal 12 tahun pengalaman. Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi, minimal 10 tahun pengalaman. Jika lulusan S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1, minimal 8 tahun pengalaman. Jika lulusan Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis, minimal 2 tahun pengalaman.
Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memeriksa keaslian SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4. Berikut adalah dua cara yang umumnya digunakan:
1. Website cekskk.com
Anda dapat menggunakan website cekskk.com untuk memeriksa keaslian SKK Konstruksi. Cukup masukkan nama atau nomor KTP yang tertera pada sertifikat, dan sistem akan memberikan informasi validitas sertifikat tersebut.
2. Aplikasi Android "CEK SKK"
Anda juga dapat mengunduh aplikasi Android bernama "CEK SKK" melalui Google Play Store. Setelah mengunduh dan menginstal aplikasi, Anda dapat memindai kode QR yang terdapat pada sertifikat untuk memeriksa keaslian dan validitasnya.
Penting untuk selalu memeriksa keaslian sertifikat untuk memastikan bahwa tenaga ahli yang bekerja di proyek konstruksi memiliki kompetensi yang sah dalam mengelola keselamatan dan kesehatan kerja.
Kesimpulan
SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4 adalah sertifikat yang penting dalam industri konstruksi di Indonesia. Sertifikat ini menunjukkan bahwa tenaga ahli memiliki kompetensi dalam mengelola aspek keselamatan dan kesehatan kerja di proyek-proyek konstruksi. Dengan memiliki sertifikat ini, individu dapat mengakses sejumlah manfaat, termasuk meningkatkan kualitas dan kompetensi, mendapatkan pengakuan resmi, mendukung perolehan jabatan tertentu, serta memenuhi persyaratan untuk perusahaan dalam mendapatkan SBU atau mengikuti lelang proyek konstruksi. Proses perolehan, perpanjangan, dan verifikasi keaslian sertifikat ini memiliki langkah-langkah yang perlu diikuti dengan cermat untuk memastikan kualitas dan validitasnya.
Namun, perlu diingat bahwa informasi di atas mungkin mengalami perubahan seiring waktu. Oleh karena itu, sebaiknya selalu merujuk pada sumber resmi seperti LPJK atau lembaga terkait untuk memperoleh informasi terbaru mengenai SKK Konstruksi dan persyaratan yang berlaku.
Sumber-sumber: sertifikasi.co.id, lpjk.net