
Nafa
1 day agoSKK Konstruksi Estimator Biaya Jalan Jenjang 6
Pelajari bagaimana mengambil SKK Konstruksi Estimator Biaya Jalan Jenjang 6. beserta biaya, syarat dan masa berlakunya.
Gambar Ilustrasi SKK Konstruksi Estimator Biaya Jalan Jenjang 6
Sertifikat kompetensi kerja yang terkait dengan bidang konstruksi, terutama yang dikeluarkan oleh PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), LPJK, atau BNSP, merupakan bukti konkrit mengenai kompetensi individu dalam bidang ini.
Syarat Pengalaman SKK Konstruksi Estimator Biaya Jalan Jenjang 6
Setiap jenjang dalam SKK Konstruksi Estimator Biaya Jalan Jenjang 6 memiliki persyaratan pengalaman yang berbeda-beda. Berikut adalah rincian persyaratan pengalaman untuk masing-masing jenjang:
Jenjang 1:
- Jika lulusan SD, maka pengalaman tidak diperlukan.
- Jika lulusan Non Pendidikan, pengalaman minimal 2 tahun.
Jenjang 2:
- Jika lulusan SMK, maka pengalaman tidak diperlukan.
- Jika lulusan SMA, pengalaman minimal 1 tahun.
- Jika lulusan SD, pengalaman minimal 2 tahun.
Jenjang 3:
- Jika lulusan D1 / SMK Plus, maka pengalaman tidak diperlukan.
- Jika lulusan SMK, pengalaman minimal 3 tahun.
- Jika lulusan SMA, pengalaman minimal 4 tahun.
- Jika lulusan SD, pengalaman minimal 5 tahun.
Jenjang 4:
- Jika lulusan D2, maka pengalaman tidak diperlukan.
- Jika lulusan D1 / SMK Plus, pengalaman minimal 2 tahun.
- Jika lulusan SMK, pengalaman minimal 4 tahun.
- Jika lulusan SMA, pengalaman minimal 6 tahun.
Jenjang 5:
- Jika lulusan D3, maka pengalaman tidak diperlukan.
- Jika lulusan D2, pengalaman minimal 4 tahun.
- Jika lulusan D1 / SMK Plus, pengalaman minimal 8 tahun.
- Jika lulusan SMK, pengalaman minimal 10 tahun.
- Jika lulusan SMA, pengalaman minimal 12 tahun.
Jenjang 6:
- Jika lulusan S1 / S1 Terapan / D4, maka pengalaman tidak diperlukan.
- Jika lulusan D3, pengalaman minimal 4 tahun.
- Jika lulusan D2, pengalaman minimal 8 tahun.
- Jika lulusan D1, pengalaman minimal 12 tahun.
Jenjang 7:
- Jika lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan, pengalaman minimal 2 tahun.
- Jika lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan yang pernah mengikuti pelatihan, pengalaman tidak diperlukan.
- Jika lulusan Pendidikan Profesi, pengalaman tidak diperlukan.
Jenjang 8:
- Jika lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan, pengalaman minimal 12 tahun.
- Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi, pengalaman minimal 10 tahun.
- Jika lulusan Magister / Magister Terapan / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1, pengalaman minimal 0 tahun.
Jenjang 9:
- Jika lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan, pengalaman minimal 12 tahun.
- Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi, pengalaman minimal 10 tahun.
- Jika lulusan S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1, pengalaman minimal 8 tahun.
- Jika lulusan Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis 2, pengalaman minimal 0 tahun.
Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Estimator Biaya Jalan Jenjang 6
Untuk memastikan keaslian SKK Konstruksi Estimator Biaya Jalan Jenjang 6, Anda dapat menggunakan aplikasi Android yang telah disediakan. Berikut adalah beberapa aplikasi yang dapat digunakan:
SKK LPJK Scanner - Download di Playstore
SKK Scanner 2022 - Download di Playstore
Scanner Jasa Konstruksi - Download di Playstore
Download Scanner Jasa Konstruksi
Aplikasi Jakontrust
Aplikasi Jakontrust juga dapat digunakan untuk memeriksa keaslian SKK Konstruksi Estimator Biaya Jalan Jenjang 6.
Bagaimana Perpanjangan SKK Konstruksi Estimator Biaya Jalan Jenjang 6?
Untuk memperpanjang SKK Konstruksi Estimator Biaya Jalan Jenjang 6, Anda perlu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh LPJK dan BNSP. Berikut adalah langkah-langkah umum yang biasanya diperlukan:
- Mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan, termasuk dokumen administrasi dan bukti pengalaman kerja.
- Melakukan pembayaran biaya perpanjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Mengisi formulir perpanjangan yang disediakan.
- Mengirimkan dokumen dan formulir perpanjangan ke LPJK atau lembaga terkait lainnya.
- Menunggu proses verifikasi dan persetujuan dari LPJK atau lembaga terkait.
- Jika disetujui, Anda akan menerima sertifikat perpanjangan SKK Konstruksi Estimator Biaya Jalan Jenjang 6.
Pastikan untuk mengikuti instruksi yang diberikan oleh LPJK atau lembaga terkait dengan cermat untuk memastikan bahwa proses perpanjangan berjalan lancar.
Demikianlah informasi mengenai SKK Konstruksi Estimator Biaya Jalan Jenjang 6, manfaatnya, kualifikasinya, syarat administrasi, pengalaman, cara memeriksanya, dan proses perpanjangan. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda memahami lebih lanjut tentang topik ini.