
Nafa
1 day agoSKK Konstruksi Ahli Keselamatan Jalan Jenjang 9
Dalam artikel ini, Anda akan menemukan informasi lengkap mengenai SKK Konstruksi Ahli Keselamatan Jalan Jenjang 9. Apa itu SKK Konstruksi Ahli Keselamatan Jalan Jenjang 9, tugas dan tanggung jawab, keuntungan memiliki SKK Konstruksi Ahli Keselamatan Jalan Jenjang 9, batas kepemilikan SKK Konstruksi, uji kompetensi, masa berlaku, syarat administrasi, syarat pengalaman, biaya, cara cek keaslian, dan bagaimana mendapatkannya dengan mudah.
Gambar Ilustrasi SKK Konstruksi Ahli Keselamatan Jalan Jenjang 9
Khusus untuk perpanjangan, Anda juga harus melampirkan SKK Konstruksi Ahli Keselamatan Jalan Jenjang 9 yang lama.
Baca Juga: Panduan Lengkap: Cara Mendapatkan SIO Forklift untuk Pemula
Syarat Pengalaman SKK Konstruksi Ahli Keselamatan Jalan Jenjang 9
Untuk memperoleh SKK Konstruksi Ahli Keselamatan Jalan Jenjang 9, syarat pengalaman berbeda berdasarkan jenjang kualifikasi:
- Jenjang 1: Jika Anda lulusan SD, maka minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan Non Pendidikan, maka minimal 2 tahun pengalaman.
- Jenjang 2: Jika Anda lulusan SMK, maka minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMA, minimal 1 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SD, minimal 2 tahun pengalaman.
- Jenjang 3: Jika Anda lulusan D1/SMK Plus, minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMK, minimal 3 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMA, minimal 4 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SD, minimal 5 tahun pengalaman.
- Jenjang 4: Jika Anda lulusan D2, minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D1/SMK, minimal 2 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMK, minimal 4 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMA, minimal 6 tahun pengalaman.
- Jenjang 5: Jika Anda lulusan D3, minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D2, minimal 4 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D1/SMK, minimal 8 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMK, minimal 10 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMA, minimal 12 tahun pengalaman.
- Jenjang 6: Jika Anda lulusan S1/S1 Terapan/D4, minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D3, minimal 4 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D2, minimal 8 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D1, minimal 12 tahun pengalaman.
- Jenjang 7: Jika Anda lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan, minimal 2 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan yang pernah mengikuti pelatihan, minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan Pendidikan Profesi, minimal 0 tahun pengalaman.
- Jenjang 8: Jika Anda lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan, minimal 12 tahun. Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi, minimal 10 tahun. Jika Anda lulusan Magister/Magister Terapan/S2/S2 Terapan/Pendidikan Spesialis 1, minimal 0 tahun pengalaman.
- Jenjang 9: Jika Anda lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan, minimal 12 tahun pengalaman. Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi, minimal 10 tahun pengalaman. Jika lulusan S2/S2 Terapan/Pendidikan Spesialis 1, minimal 8 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan Doktor/Doktor Terapan/Pendidikan Spesialis, minimal 2 tahun pengalaman.
Baca Juga: K3 di Industri Manufaktur: Rahasia Meningkatkan Produktivitas 40% dengan Safety First
Biaya SKK Konstruksi Ahli Keselamatan Jalan Jenjang 9
Untuk mengetahui informasi terbaru mengenai biaya SKK Konstruksi Ahli Keselamatan Jalan Jenjang 9, Anda dapat mengunjungi situs resmi LPJK atau LSP yang terkait. Biaya tersebut dapat berbeda-beda tergantung pada lembaga yang menyelenggarakan uji kompetensi dan sertifikasi.
Baca Juga:
Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Ahli Keselamatan Jalan Jenjang 9
Untuk memastikan keaslian SKK Konstruksi Ahli Keselamatan Jalan Jenjang 9, Anda dapat melakukan aplikasi berikut:
-
- SKK LPJK Scanner -Download di Playstore
- SKK Scanner 2022 -Download di Playstore
- Scanner Jasa Konstruksi -Download di Playstore
- Jakontrust.com -https://jakontrust.com
Dengan memiliki SKK Konstruksi Ahli Keselamatan Jalan Jenjang 9, Anda akan menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan dan kesehatan dalam industri konstruksi. Sertifikat ini tidak hanya membuktikan kemampuan Anda sebagai ahli dalam keselamatan jalan, tetapi juga memberikan kontribusi positif dalam memastikan bahwa proyek-proyek konstruksi berjalan dengan aman dan sesuai standar yang ditetapkan.