SKK Konstruksi Jabatan Kerja Pelaksana Pekerjaan Interior (Interior Work Executor)
Jenjang 4
Ingin jadi Pelaksana Pekerjaan Interior yang handal dan terpercaya? Dapatkan sertifikasi SKK Konstruksi Jabatan Kerja Pelaksana Pekerjaan Interior untuk meningkatkan karier dan skill kamu sekarang!
SKK Konstruksi Jabatan Kerja Pelaksana Pekerjaan Interior (Interior Work Executor)masuk dalam Klasifikasi ARSITEKTUR LANSKAP, ILUMINASI DAN DESAIN INTERIOR (LANDSCAPE ARCHITECTURE, ILUMINATION AND INTERIOR DESIGN), sub bidang Desain Interior (Design interior). SKK Konstruksi Jabatan Kerja Pelaksana Pekerjaan Interior (Interior Work Executor) dengan kode jabatan kerja AL032002 mengacu pada Standar SKKNI 308 - 2013.
Apa itu SKK Konstruksi Jabatan Kerja Pelaksana Pekerjaan Interior?
Klasifikasi | ARSITEKTUR LANSKAP, ILUMINASI DAN DESAIN INTERIOR |
Klasifikasi En | LANDSCAPE ARCHITECTURE, ILUMINATION AND INTERIOR DESIGN |
Subklasifikasi | Desain Interior |
Subklasifikasi En | Design interior |
Kualifikasi | Teknisi/ Analis |
Kualifikasi En | Technician/ Analyst |
Id Jabatan Kerja | AL032002 |
Jabatan Kerja | Pelaksana Pekerjaan Interior |
Work Position | Interior Work Executor |
Jenjang Id | 4 |
Acuan | SKKNI 308 - 2013 |
Keterangan | AID.03.002.4 |
SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi
Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021.
Dasar Hukum SKK Konstruksi Jabatan Kerja Pelaksana Pekerjaan Interior AL032002 adalah Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi
Kami siap membantu Anda untuk mendapatkan SKK Konstruksi Jabatan Kerja Pelaksana Pekerjaan Interior Jenjang 4
SKK Konstruksi WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN
Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA - Sertifikat Keahlian.
Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU - Sertifikat Badan Usaha.
SKK Konstruksi Jabatan Kerja Pelaksana Pekerjaan Interior AL032002 dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai: PJTBU, PJSKBU, PJBU
SKK Konstruksi dibutuhkan oleh Perusahaan Konstruksi
SKK Konstruksi dibutuhkan oleh konsultan dan kontraktor dalam tender dan tenaga ahli dalam penerbitan SBU Jasa Konstruksi. Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan dalam menjalankan proyek konstruksi, disesuaikan dengan jenis pekerjaannya dan kualifikasi perusahaan.
Perusahaan Konsultan Konstruksi
Kualifikasi | Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi |
Kecil (Bidang Umum) |
|
Menengah (Bidang Umum) |
|
Besar BUJKN / PMA (Bidang Umum) |
|
Besar BUJKA (Bidang Umum) |
|
Bidang SPESIALIS |
|
Notes :
- 1 (satu) PJTBU dapat merangkap untuk beberapa klasifikasi selama kebutuhan SKK
- 1 (satu) PJSKBU dapat merangkap untuk maksimal 5 subklasifikasi dalam 1 klasifikasi
Kami siap membantu Anda untuk mendapatkan SKK Konstruksi Jabatan Kerja Pelaksana Pekerjaan Interior Jenjang 4
Perusahaan Pelaksana Konstruksi (Kontraktor)
Kualifikasi | Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi |
Kecil (Bidang Umum) |
|
Menengah (Bidang Umum) |
|
Besar BUJKN / PMA (Bidang Umum) |
|
Besar BUJKA (Bidang Umum) |
|
Bidang SPESIALIS |
|
Notes :
- 1 (satu) PJTBU dapat merangkap untuk beberapa klasifikasi selama kebutuhan SKK
- 1 (satu) PJSKBU dapat merangkap untuk maksimal 5 subklasifikasi dalam 1 klasifikasi
Perusahaan EPC/Terintegrasi
Kualifikasi | Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi |
---|---|
Besar |
|
Besar Kantor Perwakilan BUJKA |
|
Kami siap membantu Anda untuk mendapatkan SKK Konstruksi Jabatan Kerja Pelaksana Pekerjaan Interior Jenjang 4
Beberapa hal berkaitan dengan SKK Konstruksi Jabatan Kerja Pelaksana Pekerjaan Interior AL032002
SKK konstruksi adalah sertifikat keahlian resmi yang dimiliki oleh sebuah perusahaan konstruksi. Dalam artian, perusahaan tersebut memiliki keahlian konstruksi yang bisa dijamin kualitasnya.
Masa Berlaku
Masa berlaku SKK Konstruksi Jabatan Kerja Pelaksana Pekerjaan Interior AL032002 adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan
Uji Kompetensi
SKK konstruksi Jabatan Kerja Pelaksana Pekerjaan Interior AL032002 diterbitkan setelah melalui uji kompetensi yang sesuai dengan standar kompetensi kerja. Pelaksanaan sertifikasi harus dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi dalam bidang konstruksi yang sudah mendapatkan akreditasi LPJK.
Masa Perpanjang
SKK Konstruksi wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakukanya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan.
Perubahan Kebijakan
Kebijakan mengenai pembuatan sertifikat kompetensi konstruksi pada tahun 2022 ini mengalami beberapa perubahan yang cukup berbeda. Perubahan kebijakan tersebut diatur oleh surat edaran nomor 05/SE/M/2022 yang menggantikan surat edaran nomor 03/SE/2022.
Syarat Memiliki SKK Konstruksi Jabatan Kerja Pelaksana Pekerjaan Interior AL032002
Syarat untuk mendapatkan SKK Konstruksi Jabatan Kerja Pelaksana Pekerjaan Interior AL032002
Setelah Anda memasuki seluruh syarat penetapan, langkah selanjutnya adalah memenuhi persyaratan administrasi untuk mengajukan pembuatan SKK konstruksi:
● Salinan transkrip nilai dan ijazah yang sudah dilegalisir oleh penerbit ijazah (Universitas, Sekolah Tinggi, dll)
● Mendaftar di pengalaman kerja yang sesuai dengan bidang keahlian
● Salinan kartu identitas pemohon yang masih berlaku (KTP)
● Daftar riwayat hidup
● Sertifikat kursus yang dimiliki (opsional)
● Salinan NPWP pemohon
● Pas foto berukuran 3x4
● Surat pernyataan yang menyatakan bahwa semua informasi dan dokumen yang dilampirkan adalah asli dan benar.
Kami siap membantu untuk mendapatkan SKK Konstruksi Jabatan Kerja Pelaksana Pekerjaan Interior AL032002
Contoh Bentuk SKK Konstruksi Jabatan Kerja Pelaksana Pekerjaan Interior AL032002
Contoh Sertifikat kompetensi kerja SKK Konstruksi AL032002 Jabatan Kerja Pelaksana Pekerjaan Interior